Polda Jabar Bekuk 7 Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi di Dua Wilayah

BANDUNG – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berjenis solar di dua wilayah yakni Tasikmalaya dan Indramayu.

Menurut Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari wilayah Tasikmalaya.

Arif menjelaskan, pihaknya berhasil menemukan sebanyak dua mobil Tangki pengangkut solar dengan masing-masing berisi sebanyak 8.000 liter atau setara dengan 13,9 Ton.

“Dari pengungkapan di daerah Tasikmalaya yang terjadi pada Jum’at 8 April, kami berhasil mengamankan lima tersangka,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (13/4).

Setelah itu, Arif menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ditemukan dua orang tersangka lainnya di wilayah Indramayu Jawa Barat pada Selasa (12/4) kemarin, dan menemukan beberapa mobil yang sudah dimodifikasi seperti satu mobil diesel yang mampu menampung hingga 2.000 liter dalam sekali isi.

Dari temuan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 22 Ton atau setara dengan 25 ribu liter BBM bersubsidi berjenis solar.

“Jadi mereka menjual solar seharga Rp 9.000 ke industri-industri dengan keuntungan Rp. 3.800 per liter nya dari harga subsidi,” ucapanya

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menambahkan penyelidikan kasus tersebut dikarenakan adanya fenomena kelangkaan BBM yang selama ini sedang terjadi di masyarakat.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka, adalah dengan melakukan pembelian solar menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Modus operandi adalah pembelian solar menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi, ke SPBU, dan tanki tersebut di suplai ke tempat penampungan dan dijual kembali industri oleh kelompok tersangka,” imbuhnya.  (Mg4).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan