Airlangga: Pemerintah Kejar Target 23 Persen Proporsi Energi Terbarukan 2025

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menambahkan, pemerintah juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon di 2023.

Kebijakan ini akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon.

Ia juga berharap kebijakan ini bisa memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber yang terbarukan.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan