Jadwal Vaksin Booster di Jakarta 6 – 8 April 2022, Ini Lokasinya

Jadwal Vaksin Booster di Jakarta 6 - 8 April 2022, Ini Lokasinya
Jadwal Vaksin Booster di Jakarta 6 - 8 April 2022, Ini Lokasinya (Ilustrasi dari Pixabay)
0 Komentar

Jabarekspres.com – Jadwal lokasi Vaksin Booster di Jakarta mulai dari tanggal 6 – 8 April 2022.

Bagi Anda yang ingin melakukan Vaksin Booster di Jakarta, beberapa lokasi tersebut membuka vaksinasi ketiga.

Bulan Ramadhan tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan Covid-19, sehingga masyarakat bisa mudik lebaran.

Baca Juga:5 Minuman Sehat untuk Mencegah Dehidrasi Setelah PuasaTanda Whatsapp Sedang Disadap Beserta Cara Menghentikannya

Akan tetapi, syarat yang harus di penuhi adalah sudah Vaksin lengkap dan Booster.

Berikut ini jadwal Vaksinasi Booster di Jakarta dari tanggal 6 – 8 April 2022.

Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan

Lokasi : Plaza Semanggi Lantai 1

Jadwal : Senin 04 April – Kamis 08 April 2022

Waktu: 10.00 – 15.00 WIB

Jenis vaksin :Astrazeneca

Syarat yang diperlukan:

  1. Menunjukkan tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
  2. Membawa identitas diri (KK/KTP)
  3. Dalam keadaan sehat
  4. Khusus Warga Negara Indonesia

Catatan:

  • Kuota terbatas
  • Pendaftaran dan booking appointment dilakukan via Aplikasi JAKI atau ON THE SPOT di Plaza Semanggi

Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur

Lokasi: Puskesmas Kelurahan Rambutan

Jadwal: Rabu 07 April dan Kamis 08 April 2022

Waktu:  08.30 – 11.30 WIB

Jenis vaksin: Astrazeneca

Syarat yang diperlukan:

  1. Dosis 3 / booster hanya untuk usia 18 tahun keatas
  2. Jarak 3 bulan dari dosis ke 2
  3. Etiket vaksin ke 3 (cek di PeduliLindungi)
  4. Membawa fotocopy KK/KTP & buti vaksin dosis 1&2

Catatan:

  • Pendaftaran langsung di tempat

Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat

Lokasi Penyuntikan: RPTRA Kebon Pala Berseri

Jadwal: Senin 04 April, Rabu 06 April dan Kamis 07 April 2022

Waktu:  08.30 – 12.00 WIB

Jenis vaksin: Astrazeneca

Syarat yang diperlukan: 

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Booster Dosis 3 Usia 18 Tahun ke atas
  3. Membawa fotokopi KTP / fotokopi KK
  4. Pemberian Vaksin Booster minimal 3 bulan dari Dosis ke 2
  5. Dapat menunjukkan E Tiket Dosis ke 3 di aplikasi Peduli Lindungi
  6. Membawa Alat Tulis

Catatan:

  • Kuota vaksin 100 orang (masyarakat umum: 50 orang, JAKI: 50 orang)
  • Pendaftaran melalui pendataan Dasawisma di wilayah RT/RW masing-masing dan aplikasi JAKI

 

0 Komentar