Jabarekspres.com – Jadwal lokasi Vaksin Booster di Jakarta mulai dari tanggal 6 – 8 April 2022.
Bagi Anda yang ingin melakukan Vaksin Booster di Jakarta, beberapa lokasi tersebut membuka vaksinasi ketiga.
Bulan Ramadhan tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan Covid-19, sehingga masyarakat bisa mudik lebaran.
Baca Juga:5 Minuman Sehat untuk Mencegah Dehidrasi Setelah PuasaTanda Whatsapp Sedang Disadap Beserta Cara Menghentikannya
Akan tetapi, syarat yang harus di penuhi adalah sudah Vaksin lengkap dan Booster.
Berikut ini jadwal Vaksinasi Booster di Jakarta dari tanggal 6 – 8 April 2022.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan
Lokasi : Plaza Semanggi Lantai 1
Jadwal : Senin 04 April – Kamis 08 April 2022
Waktu: 10.00 – 15.00 WIB
Jenis vaksin :Astrazeneca
Syarat yang diperlukan:
- Menunjukkan tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
- Membawa identitas diri (KK/KTP)
- Dalam keadaan sehat
- Khusus Warga Negara Indonesia
Catatan:
- Kuota terbatas
- Pendaftaran dan booking appointment dilakukan via Aplikasi JAKI atau ON THE SPOT di Plaza Semanggi
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur
Lokasi: Puskesmas Kelurahan Rambutan
Jadwal: Rabu 07 April dan Kamis 08 April 2022
Waktu: 08.30 – 11.30 WIB
Jenis vaksin: Astrazeneca
Syarat yang diperlukan:
- Dosis 3 / booster hanya untuk usia 18 tahun keatas
- Jarak 3 bulan dari dosis ke 2
- Etiket vaksin ke 3 (cek di PeduliLindungi)
- Membawa fotocopy KK/KTP & buti vaksin dosis 1&2
Catatan:
- Pendaftaran langsung di tempat
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat
Lokasi Penyuntikan: RPTRA Kebon Pala Berseri
Jadwal: Senin 04 April, Rabu 06 April dan Kamis 07 April 2022
Waktu: 08.30 – 12.00 WIB
Jenis vaksin: Astrazeneca
Syarat yang diperlukan:
- Warga Negara Indonesia
- Booster Dosis 3 Usia 18 Tahun ke atas
- Membawa fotokopi KTP / fotokopi KK
- Pemberian Vaksin Booster minimal 3 bulan dari Dosis ke 2
- Dapat menunjukkan E Tiket Dosis ke 3 di aplikasi Peduli Lindungi
- Membawa Alat Tulis
Catatan:
- Kuota vaksin 100 orang (masyarakat umum: 50 orang, JAKI: 50 orang)
- Pendaftaran melalui pendataan Dasawisma di wilayah RT/RW masing-masing dan aplikasi JAKI
