Soroti Pertamax Naik, Ketum KNPI Sentil Pertamina

Jabarekspres.com – Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Haris Pertama menyentil Pertamina usai memutuskan harga Pertamax naik.

Tak habis pikir dengan kebijakan BUMN itu akhirnya menetapkan Pertamax naik, Haris Pertama pun menyinggung soal harga minyak dunia yang turun.

Dengan nada satir, Ketua Umum KNPI itu juga menyebut bila di Indonesia harga bahan bakar bensin tak pernah murah dan justru semakin mahal.

“Hmmm… naik terus. Giliran minyak dunia turun kok ga diturunin,” kata Haris Pertama melalui akun Twitter pribadinya @knpiharis dikutip Jabarekspres.com.

“Hanya di Indonesia saja mungkin harga bensin selalu mahal dan tidak pernah murah. Aneh bin ajaib,” ucap Ketua Umum KNPI itu dalam unggahannya yang lain.

Sebagaimana diketahui, harga Pertamax naik secara resmi mulai hari ini, Jumat 1 April 2022. Dari semula Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter.

Penyesuaian harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menyebut kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus melambung mendorong harga minyak mentah Indonesia melonjak lebih dari 56 persen.

Dimana kenaikan itu terlihat dari periode Desember 2021 sebesar USD 73,36 per barel.

“Penyesuaian harga Pertamax ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting.

“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ucapnya menambahkan.

Menurut dia, penyesuaian harga BBM tetap dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, Irto mengungkapkan penyesuaian itu masih jauh di bawah nilai keekonomian.

Berdasarkan keterangannya, harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

Dengan demikian, disampaikan Irto, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ucap Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan