Gagalkan Peredaran Sabu, Polri Sita Barang Bukti Seharga Rp1,43 TrilyunRita AriyantiKamis, 24 Maret 2022, 6:07 PMBandung Raya, Berita, MetropolitanKapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti berupa sabu senilai Rp1,43 Triliun. Kamis (24/3). Foto. Sandi Nugraha Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitAntisipasi Kepadatan Lalu Lintas Selama Libur Natal, Polda Jabar Pastikan IniAntisipasi Kepadatan di Nataru, Ini Skema Pengaturan yang Akan Dilakukan Polda Jabar21 Ribu Personel Gabungan di Kerahkan Polda Jabar untuk Amankan Nataru 2025Kuasa Hukum Karna Sobahi bakal Laporkan Pelaku Ujaran Kebencian ke Polda Jabar3 Pria Pengedar Sabu dan Tembakau Sinte di Bogor Diringkus Polisi, Terafiliasi dengan DPOSamapta Terima Peralatan Baru dari Polda Jabar untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024