Gagalkan Peredaran Sabu,  Polri Sita Barang Bukti Seharga Rp1,43 Trilyun

SOREANG – Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diungkap  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (16/3) kemarin, ternyata memiliki nilai fantastis, mencapai Rp1,43 Trilyun.

Sabu-Sabu sebanyak 1,196 Ton dari jaringan internasional tersebut,  Menurut Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pihaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 5,98 juta jiwa dari bahaya narkotika berjenis sabu, jika barang tersebut berhasil di edarkan.

“Apabila 1 gram dari 1,196 ton sabu dikonsumsi oleh 5 orang, maka kita telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,98 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).

Selain itu, Sigit juga mengatakan jika barang haram tersebut diasumsikan dengan per gramnya seharga Rp 1.200.000. Maka, dengan jumlah tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti seharga Rp 1,43 Trilyun.

“Kemudian terkait dengan nilai barbuk (Barang bukti) yang ada, ini apa bila di Rupiahkan dengan diasumsikan satu gram sabu saat ini dengan harga Rp 1,2 juta, maka nilai transaksinya apabila ini berhasil diedarkan (Sabu-sabu), kurang lebih Rp 1,43 Trilyun,” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, dari pengungkapan Kasus tersebut Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka. Bahkan, satu diantaranya merupak Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Afganistan.

Kapolri menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 1,196 ton ini berawal dari pengungkapan kasus yang sama di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Yang dimana, pada saat itu Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial SA.

Dari pengamanan dan pengungkapan kepada SA, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berjenis sabu seberat 6 gram.

“Pada saat itu telah ditemukan barang bukti sebesar 6 Gram jenis sabu. Kemudian kita lakukan pendalaman lebih lanjut, dan kita dapatkan informasi bahwa akan terjadi pengiriman sabu dan mengarah kepada dua nama dan kemudian di ikuti,” ucap Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kab. Bandung, Kamis (24/3).

“Dan kami mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu di Wilayah perairan selatan (Pangandaran). Maka Polri langsung melakukan pencarian,” tutupnya. (Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan