Identitas Penyuplai Sabu kepada Velline Chu Sudah Diketahui

JAKARTA – Satresnakroba Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Haryanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi telah mengantongi identitas bandar tersebut.

“Kami sudah ketahui inisial,” ujar Kombes Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Sebelumnya, penyanyi dangdut berinisial VU ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan menangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.

Velline Chu dan Budi Haryanto ditangkap di Perumahan Citra Grand, Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi pada 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni satu klip sabu-sabu 0,08 gram, pipet kaca sabu-sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan 1 ponsel.

Atas perbuatan tersebut, Velline Chu dan suami dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun.

Diketahui, Velline Chu merupakan seorang penyanyi dangdut yang namanya lebih terkenal di China karena pernah konser di China selama satu bulan. Dia juga memiliki darah keturunan Belanda, Cina dan Suriname. Dia juga namanya cukup dikenal oleh masyarakat keturunan Jawa di Suriname dan Belanda. (jpnn/ran)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan