Gagalkan Peredaran Sabu, Polri Sita Barang Bukti Seharga Rp1,43 TrilyunRita AriyantiKamis, 24 Maret 2022, 6:07 PMBandung Raya, Berita, MetropolitanKapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti berupa sabu senilai Rp1,43 Triliun. Kamis (24/3). Foto. Sandi Nugraha Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitKedapatan Bawa Sabu, Warga di Bogor Ngaku Dapat dari LapasGunakan Lahan Tanpa Hak Milik, PT Chang Shin Diminta Klarifikasi Polda JabarSiap Amankan Pilkada Serentak 2024, Polda Jabar Kerahkan 19 Ribu Petugas GabunganTipu Korban Lewat Jejaring Online, Residivis Asal Balikpapan Dibekuk Polda JabarSegini Denda Jika Melanggar saat Operasi Patuh Lodaya 2024Polda Jabar Kerahkan 2.012 Personel untuk Operasi Patuh Lodaya 2024, Masyarakat Diminta Tertib Lalu Lintas