Capain Vaksin Jadi Syarat Pencairan Dana Desa di Garut, Kades Sukajadi Protes!

GARUTKepala Desa Sukajadi, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut Imat Rohimat mengeluhan dengan aturan persyaratan dana desa yang dikaitkan dengan hasil capain vaksin Covid harus mencapai 60-70 persen.

Menurutnya, aturan capai vaksin itu sangat tidak relevan jika dikaitlan dengan pencairan dana desa. Sebab, Dana desa sendiri justru berfungsi untuk menunjang pengendalian Covid-19.

Dia menilai,  sebenarnya persyaratan ini cukup baik untuk kekebalan masyarakat, karena ini menjadi suatu keharusan untuk menjaga warga desa tertular Covid-19.

Sebagai Kades, pihaknya bersama perangkat desa lainnya sudah berupaya mengajak warga desa untuk di vaksin.

Bahkan agar menarik perhatian warga desa mau di vaksin, pihaknya sengaja memberikan sembako kepada warga desa.

‘’Ini dilakukan ketika vaksi pertama, antusias warga sangat banyak,’’kata Imat kepada Radargarut.com, Selasa, (21/3)

Dia mengakui, untuk pelaksanaan capai vakksin pertama mencapai 80 persen lebih. Namun, pada pelaksanaan vaksin kedua justru turun drastis.

Pihak desa juga sudah mencoba dengan kembali memberikan sembako, namun tetap saja minat warga desa kurang jika dibandingkan capaian vaksin pertama.

“Sudah di iming – imingi dengan minyak, atau beras itu masih (kurang minat), karena ada beberapa faktor yang kurangnya animo masyarakat ,” katanya.

Urangnya minat warga desa untuk melakukan bvaksin kedua disebabkan, banyak warga desa beranggapan bahwa vaksin covid-19 cukup dilakukan satu ali saja.

“Kami pemerintahan desa, dengan pilar desanya sudah mensosialisasikan, sampai door to door. Tapi, buktinya ‘pak lurah, wios lah cekap sakali ge’ itu jawaban masyarakat,” katanya.

Selain itu, keengganan warga desa ini dipicu oleh rasa epercayaan epada pemerintah yang sudah berkurang.

Ada juga yang beranggapan bahwa, penyuntikan vaksin untuk memasukan virus ke dalam tubuh. Informasi miring ini beredar di tengah warga desa.

“Itu yang beredar di masyarakat, padahal saya sudah menjelaskan, bukan menghabiskan vaksin kepada masyarakat. Tapi, apa namanya masyarakat harus diatas 70 persen (vaksin dua dan tiga),” katanya.

Melihat kondisi ini, aparat desa sudah melakukan berbagai upaya termasuk berkoordinasi dengan aparat permerintahan kewilayahan. Namun, capai vaksin belum maksimal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan