Jalan Cireki Sudah Bisa Dilalui Dua Arah, Kementerian PUPR Geber Perbaikan

JAKARTA – Jalan Cireki yang amblas pada Rabu (9/3) lalu kini, tengah dilakukan perbaikan oleh Kementerian PUPR.

Jalan Cireki yang merupakan jalan Nasional yang menghubungkan Bandung – Cirebon itu saat ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan dari berbagai arah. Namun, tetap harus berhati hati ketika akan melintasinya.

Ruas Jalan Cireki Amblas terletak di wilayah Sumedang – Cijelag di Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.

Jalur jalan Cireki kewenangan pusat merupakan jalur  penghubung Cirebon-Bandung tersebut amblas dengan kedalaman 30 cm dan merusak akses jalan sepanjang 60 m.

Kerusakan jalan Cireki disebabkan oleh hujan turun hampir sepanjang malam sehingga terjadi penurunan badan jalan yang signifikan pada pagi hari.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta – Jawa Barat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah melaksanakan penanganan bersifat sementara di lokasi tersebut yakni penimbunan material badan jalan menggunakan material timbunan pilihan.

Pihaknya telah mengupayakan lalu lintas dapat fungsional dua lajur dengan memberikan timbunan di sisi badan jalan.

‘’Saat ini ruas jalan tersebut sudah fungsional dua lajur dan dapat dilewati baik dari arah Cirebon menuju Bandung ataupun sebaliknya,” kata Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat Wilan Oktavian.

Selain itu, dilakukan juga pemasangan tiang baja untuk menahan debris longsoran pada kedua sisi jalan, dan pembuatan saluran penangkap air yang dialirkan keluar lokasi longsoran untuk mencegah lokasi longsoran jenuh air.

Beberapa alat berat juga telah diturunkan oleh Kementerian PUPR di lokasi diantaranya excavator, tandem roller, dump truck dan mobil pick up untuk mendukung langkah penanganan.

Sampai saat ini penanganan sementara di lapangan terus dilakukan oleh tim PPK bersama personil kontraktor dan padat karya untuk tetap menjaga fungsionalnya ruas jalan tersebut.

Sedangkan untuk penanganan permanen saat ini masih dalam proses desain. Untuk penanganan sementara ditargetkan rampung pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.

‘’Jadi untuk penanganan permanen akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri,’’pungkas wilan (red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan