TANGERANG – Tim Densus 88 anti teror kembali menangkap seorang yang dicurigai terlibat dengan aksi terorisme. Kali ini, Densus 88 bergerak cepat mengamankan terduga teroris seorang buruh berinisial UU yang bekerja di pabrik elektronik,di Tangerang.
Setelah sebelumnya juga ditangkap seorang ASN yang diduga juga terlibat dalam aksi terorisme.
UU merupakan warga Perumahan Taman Balaraja, Kabupaten Tangerang yang diduga ikut terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) bersama dengan terduga ASN Pemkab Tangerang.
Penangkapan UU berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap TO (46), yang sudah ditangkap terlebih dahulu di Perumahan Samawa Village, Sepatan, Tangerang, kemarin, pada Selasa (15/3).
Dari pemeriksaan tersebut, dugaan keterlibatan UU dalam jaringan terorisme semakin kuat, sehingga dilakukan penangkapan.
Selain menangkap UU, Tim Densus 88 Anti Teror Polri juga sudah melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris UU.
Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan beberapa barang barang bukti berupa buku bertuliskan Risalah, satu buah laptop, dan pupuk urea.
Menurut ketua RT setempat, Nasri yang ditemui wartawan, mengatakan dia mengaku terkejut dengan penanggkapan warganya yang diduga sebagai teroris, sedang yang dia tahu, warganya tersebut hanya buruh pabrik Elektronik.
“Tapi informasinya sebelum melakukan penggeledahan Densus 88 lebih dulu mengamankan pak UU saat hendak berangkat kerja,” terangnya pada Rabu (16/3).
Diantara warga, UU dikenal sebagai pribadi yang baik dan mudah bersosialisasi. UU tinggal di kawasan tersbeut disebuah rumah yang ditinggalinya bersama sitri dan 3 anaknya.
“Ya cukup kage juga karena orangnya baik, mudah bersosialisasi dengan warga lain, warga yang baik lah,” ungkapnya
Sehari-hari, kata dia, UU bekerja sebagai supervisor di sebuah pabrik produsen elektronik di Tangerang.
“Dia (UU) bekerja di pabrik elektronik. Sehari-hari biasa aja nggak ada gelagat yang mencurigakan,” tukasnya. (fin/rit)