Kualitas Air Citarum Melompat Jadi Cemar Ringan

PURWAKARTA – Komandan Satgas Citarum Harum Juara Ridwan Kamil menyebutkan, terjadi lompatan keberhasilan capaian Indeks Kualitas Air (IKA) Sungai Citarum sejak dinobatkan menjadi sungai paling kotor di dunia pada 2018 lalu. Ridwan Kamil melaporkan, IKA pada tahun 2019 tercatat sebesar 33,43 poin atau cemar berat.

“Pada tahun 2020 seharusnya cemar sedang. Namun dalam laporan ini tidak ada tahapan cemar sedang. Sebab melompat. Dari cemar berat pada tahun 2019 langsung ke cemar ringan di tahun 2020 dan 2021,” kata Ridwan Kamil yang juga menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

Ridwan Kamil memaparkan capaian keberhasilan Satgas Citarum dalam menangani permasalahan Sungai Citarum di hadapan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono di Waduk Jatiluhur, Selasa (15/2/2022).

“Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, dari angka sangat buruk 33,43 poin sudah melompat di akhir tahun 2021 menjadi 50,13 poin sehingga kualitas air Citarum berkategori cemar ringan,” kata Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu menegaskan, terjadi dua fenomena sosial di Sungai Citarum. Dulu, ikan yang pernah hidup di Citarum dan sempat punah, saat ini terlihat hidup kembali. Bahkan, anak-anak kampung sudah mulai berani untuk berenang. “Ini karena kualitas air Citarum sudah mulai membaik, cemar ringan,” jelasnya.

Pemulihan air Sungai Citarum ini penting untuk diketahui bukan hanya karena statusnya sebagai sungai terpanjang di Jawa Barat. Sungai yang memiliki panjang 270 kilometer itu menjadi sumber kehidupan bagi 18 juta warga di 13 kabupaten/kota di Jabar yang dilintasi DAS. Sungai ini juga vital bagi kemakmuran 682.227 hektare lahan di 1.454 desa.

Bahkan, pemerintah telah menetapkan ultimate goal sebagai indikator dan target keberhasilan utama dari pelaksanaan rencana aksi PPK Das Citarum. Yakni Mutu Air Kelas II, atau setara dengan nilai IKA sebesar 70 poin yang ditargetkan dapat tercapai pada akhir tahun 2030.

Mutu air kelas II ini memungkinan air tersebut bisa digunakan untuk prasarana atau sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan