DPR Minta Pemerintah Pastikan Produsen Minyak Goreng Tidak Kekurangan Pasokan CPO

JAKARTA –  Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Kepada pemerintah untuk memastikan bahwa pasokan CPO kepada produsen minyak goreng jangan sampai kekurangan.

Hal ini karena adanya fakta bahwa  kebutuhan CPO dalam negeri sendiri (untuk minyak goreng, industri dan biodiesel) hanya sebesar 34 persen. Sementara sebanyak 66 persen CPO diekspor ke pasar global terutama ke India dan Spanyol.

Karenanya pemerintah perlu memperlancar aliran CPO atau minyak kelapa sawit kepada produsen minyak goreng karena produksi CPO untuk kebutuhan pasar domestik masih belum memadai.

“Sekarang ini yang menjadi masalah adalah aliran CPO DMO dari eksportir CPO kepada produsen minyak goreng. Masalahnya terletak pada aliran CPO DMO ini,” kata Mulyanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Mulyanto mengemukakan, produksi CPO nasional sangat cukup dan masih berpotensi untuk ditingkatkan.

Di tengah kelangkaan minyak goreng akhir-akhir ini, masih menurut dia, yang penting dilakukan Pemerintah adalah memastikan, bahwa 20 persen yang sekarang naik menjadi 30 persen CPO DMO (domestic market obligation) dari kuota ekspor yang didedikasikan untuk industri migor dipenuhi dan mengalir baik, sehingga produsen minyak goreng tidak kekurangan pasokan CPO DMO.

“Soal ini yang terutama dikeluhkan pihak industri, bahkan menyebabkan enam produsen minyak goreng tutup,” tutur Mulyanto.

Sementara itu, Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menyatakan bahwa kebijakan DMO dan harga Eceran Tertinggi (HET) tidak efektif mengatasi kenaikan harga minyak goreng.

Ia menilai kebijakan itu berpotensi mendistorsi perdagangan, mengurangi reliabilitas perusahaan Indonesia bagi partner dagang luar negeri dan mengundang retaliasi dari negara lain yang dapat merugikan kepentingan Indonesia di pasar internasional.

“Kebijakan DMO dan HET berangkat dari asumsi bahwa permasalahan minyak goreng di Indonesia adalah kelangkaan CPO yang merupakan input penting di pasar domestik. Kebijakan ini juga berangkat dari asumsi bahwa petani lebih suka ekspor karena harganya lagi tinggi. Ini asumsi yang sangat masuk akal tapi tidak diikuti fakta di lapangan,” jelas Krisna Gupta.

Ia melanjutkan DMO memang bisa dipakai untuk mengatasi kelangkaan pasokan CPO. Namun menurut Mendag, yang juga diamini oleh GIMNI, sekarang stok CPO dalam negeri justru berlebih tapi minyak goreng tetap saja langka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan