Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Langkah Polri

Jabarekspres.com – Kelangkaan minyak goreng saat ini dikabarkan mulai terjadi dibeberapa daerah di Tanah Air.

Akibat kelangkaan minyak goreng ini, sejumlah warga pun kini mulai kebingungan untuk mendapatkannya.

Tak jarang saat pemerintah daerah (pemda) menggelar operasi pasar minyak goreng, warga rela mengantre dan berdesakan.

Disebut-sebut kelangkaan minyak goreng ini ditenggarai setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Belum lama ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sempat menympaikan ada beberapa penyebab mengenai masalah ini.

Muhammad Lutfi mengklaim ada dua kemungkinan yang menjadi faktor kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Di antaranya, kata dia, adanya kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.

Kemudian faktor lainnya, Muhammad Lutfi menduga ada tindakan-tindakan penyelundupan dari sejumlah oknum.

Lalu bagaimana sikap Polri dalam menyikapi hal ini?

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menerangkan ada beberapa hal yang dilakukan jajarannya.

Melansir laman media Polda Metro Jaya, terdapat empat langkah yang dilakukan dalam mengawasi distribusi.

Pertama, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mendorong percepatan realisasi DMO atau Domestic Market Obligation.

Khususnya, kata Kepala Satgas Pangan Polri, ini dilaukan dibeberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.

“Kedua, bersama Kemendag RI, Satgas Pangan Pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan,” katanya.

“Pengecekan ini dilakukan pada produsen, distributor, pengecer, pada gerai modern dan gerai tradisional,” kata Irjen Pol Helmy Santika menambahkan.

Ketiga, lanjut dia, mendorong dan mengimbau pelaku usaha yang belum mendapatkan alokasi untuk tetap beroperasi.

Selain itu, tambah Kepala Satgas Pangan Polri itu, pihaknya akan turut membantu jajaran Kemendag RI membuat pola distribusi DMO CPO dan RDB minyak goreng secara merata.

“Sehingga (mengawasi kelangkan minyak goreng ini) tidak hanya terkonsentrasi pada afiliasi industri yang sekaligus sebagai eksportir,” kata Irjen Pol Helmy Santika.

Lebih jauh, Kepala Satgas Pangan Polri itu menuturkan, ada juga langkah keempat yang dilakukan oleh jajarannya dalam menyoroti masalah minyak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan