Jabarekspres.com – Saat ini penipuan sering terjadi melalui media online, bahkan ada yang berpura-pura menjadi pihak Whatsapp.
Bagaimana modus yang dilakukan? Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan kalau para pelaku tersebut mencoba mengirimkan SMS yang mengatasnamakan pihak WhatsApp.
Dikutip dari Instagram @ccipolri, tindakan seperti itu merupakan modus baru dalam pembajakan Whatsapp.
“Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp,” kata Siber Polri. Dikutip dari CNBC Indonesia.
Bareskrim mengingatkan kalau pesan yang Anda mungkin dapat itu bukan berasal dari pihak WhatsApp. Akan tetapi, ada pihak yang mengaku seolah-olah berasal dari Aplikasi tersebut.
Pihak kepolisian meyakini kalau tautan dalam pesan itu adalah jebakan phishing, ini merupakan metode untuk menipu yang memiliki tujuan untuk mencuri akun para kobannya.
Lalu bagaimana isi pesannya? itu seperti pengguna memenangkan sesuatu atau mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah.
SMS tersebut juga berisi mengenai cara mendapatkan hadiahnya, yaitu dengan menekan link yang berada di dalamnya.
Tidak lupa Polri menyarankan, bagi masyarakat yang menerima pesan itu, agar jangan pernah menekan link di dalamnya, sebab bukan resmi berasal dari pihak WhatsApp.
“Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi,” tegasnya.