Danone Perusahaan Ramah Keluarga, Dukung Perempuan Indonesia Siapkan Generasi Maju

BANDUNG– Data Sensus Penduduk 2021 menunjukkan dari total penduduk Indonesia, sekitar 49,5%-nya adalah perempuan, sementara 32%-nya adalah anak-anak. Sayangnya masih banyak kelompok perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan.

Isu perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks. Terlebih lagi, situasi pandemi Covid-19 mengharuskan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang juga meningkatkan kerentanan pada perempuan dan anak.

Untuk itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak melalui adaptasi layanan untuk memastikan terjaganya kesejahteraan (wellbeing) dan terpenuhinya hak-hak mereka. Pemenuhan hak perempuan merupakan kunci pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi, serta perdamaian dan keamanan.

Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret, Danone Indonesia menyelenggarakan kegiatan webinar yang mengangkat tema Perusahaan Ramah Keluarga: Dukung Ibu Siapkan Generasi Maju.

Menghadirkan pembicara Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan, Vice President General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto, Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) Maya Juwita, dan Psikolog Rosdiana Setyaningrum.

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indra Gunawan menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjalankan lima program prioritas yang merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024. Salah satunya adalah upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak.

“Data Satuan Kerja Nasional (Satkernas) Tahun 2021 menunjukkan tingkat partisipasi ikatan kerja perempuan masih relatif rendah sekitar 54% dibandingkan partisipasi laki-laki yang hampir 84-85%,” ujar Indra, Selasa (8/3).

Menurut Indra, Kesenjangan tingkat partisipasi ikatan kerja perlu mendapat perhatian bersama. Terlebih lagi, situasi pandemi Covid-19 mengharuskan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang juga meningkatkan kerentanan pada perempuan dan anak.

“Kebijakan perusahaan ramah keluarga dibutuhkan agar membawa dampak signifikan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia,” tambahnya.

Untuk itu, pemerintah bersinergi dengan berbagai pihak untuk dapat memenuhi hak perempuan agar mendapatkan kesempatan yang setara di dunia kerja serta mendapatkan kesempatan untuk memenuhi hak anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan