OPOP 2022 Dimulai, Majukan Ekonomi di Pesantren

BANDUNG – Program One Pesantren One Product (OPOP) 2022 akan melibatkan 270 pesantren dengan 32 pendamping OPOP. Seleksi pendamping telah dilakukan dan sebanyak 32 pendamping mengikuti  Bimtek Pendamping.

Untuk seleksi peserta OPOP sudah dimulai dan pendaftaran sudah dibuka sejak (4/3)  dan akan ditutup pada Kamis (31/3) 2022 melalui website resmi OPOP, opop.jabarprov.go.id.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat (Jabar), Kusmana Hartadji mengatakan, melalui program OPOP 2022, pesantren di Jabar didorong untuk memiliki kemandirian secara ekonomi.

”Kondisi pandemi Covid-19 memaksa sebagian besar pesantren di Jabar untuk bisa membiayai kebutuhan operasional secara sendiri,” ujar Kusmana kepada Jabar Ekspres saat usai Bimbingan Teknis Pendamping OPOP di Bandung, Selasa, (8/3).

Masalahnya Kusmana mengatakan, belum semua pesantren bisa mandiri secara ekonomi.

”Hal ini mengakibatkan kemunduran pesantren. Padahal, disisi lain pesantren di Jabar memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi,” tuturnya.

Hanya saja, menurut Kusmana, sebagian besar masih memerlukan pendampingan usaha, mulai dari penggalian potensi hingga pemasaran.

Itulah, mengapa program OPOP kembali hadir tahun ini, guna memecahkan masalah yang terjadi pada pesantren, untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan pondok pesantren itu sendiri.

Tahun 2022 ini OPOP ditargetkan untuk diikuti 270 pesantren di seluruh Jabar, dengan total pendamping sebanyak 32 orang.

Sejak digelar pada 2019 sampai dengan 2021, total sudah ada 2.574 pesantren lulusan program OPOP di Jabar.

”Sejak digelar pada 2019, OPOP terbukti mampu mendorong kemandirian pesantren di Jabar, berdasarkan hasil evaluasi eksternal Pusat Studi Manajemen dan Bisnis FEB Unpad,” katanya.

Hasil survei tersebut, menurut dia, menunjukkan, kenaikan omset usaha pondok pesantren.

Sebanyak 93,5 persen usaha pondok pesantren mengalami kenaikan omset setelah mengikuti program OPOP.

Hal ini dikarenakan 91,12 persen peserta OPOP meningkat kapasitas produksinya, setelah mengikuti pelatihan dan magang OPOP.

Sementara itu, dari sisi penyerapan tenaga kerja masyarakat di luar santri, tercatat pertumbuhannya mencapai 35,2 persen selama tiga tahun.

”Sebanyak 86,4 persen usaha pondok pesantren semakin mandiri, dapat dilihat dari kemampuan pencatatan usaha yang terpisah dari lembaga pondok pesantren, dan pertumbuhan badan usaha pondok pesantren sebesar 26,1 persen  pada tahun ketiga ini,” ujar Kusmana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan