3.200 Lebih Remaja di Indonesia Bermasalah dengan Mentalnya

JAKARTA – Berdasarkan data dari Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) ada lebih dari 3.200 (13 persen) remaja atau  anak SD hingga SMA di 34 provinsi di Indonesia  mengalami masalah dengan mentalnya.

Permasalahan tersebbut didominasi dengan gejala yang mengarah pada gangguan depresi ringan hingga berat. Masalah kesehatan mental pada remaja ini, terutama siswa sekolah, belakangan mengalami peningkatan.

Dikutip dari siaran pers KPPPA pada Minggu, menyebutkan sebagian besar diantaranya 93 persen gejala depresi tersebut dialami anak pada rentang usia 14-18, sementara 7 persen lainnya pada usia 10-13 Tahun.

Dampak dari masalah kesehatan mental pada siswa sangat beragam mulai dari rasa cemas, mudah marah, stres, depresi bahkan keinginan bunuh diri.

Itulah sebabnya peran guru dan sekolah sangat penting terutama dalam memberikan dukungan psikologis awal (DPA) pada masalah kesehatan mental siswa.

Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) bersama Rumah Guru BK dan Konsultan Psikologi Pelangi mengadakan pelatihan kemampuan pertolongan pertama pada masalah kesehatan mental bagi para guru melalui Psychological First Aid (PFA) Batch I pada 19 Februari dan 5 Maret 2022.

Sebanyak 60 guru telah lolos dalam proses seleksi dan menjadi peserta pelatihan PFA Batch I ini. Mereka berasal dari tingkat SD hingga SMA/SMK se-Indonesia serta Timor Leste. Pelatihan PFA ini dilakukan secara daring.

Lita Patricia Lunanta, M.Psi, Psikolog, Psikolog di Konsultan Psikologi Pelangi menjelaskan ada sejumlah langkah yang bisa diberikan kepada siswa yang mengalami kesehatan mental lewat dukungan psikologis awal (DPA).

Pertama adalah Look yang meliputi asesmen mengenai keadaan, kebutuhan, reaksi emosional serta resiko yang dihadapi siswa.

Tahapan selanjutnya yaitu Listen dilakukan dengan mendengarkan aktif, hadir untuk siswa, berusaha mengerti dan memahami siswa.

Tahap ketiga yakni Link adalah menghubungkan siswa dengan orang atau pihak lain sesuai dengan kebutuhannya. Bila siswa membutuhkan penanganan medis dapat dirujuk ke dokter. Bila siswa membutuhkan konseling lebih lanjut bisa dirujuk ke konselor atau psikolog. Bila sudah ada gangguan psikologis yang membutuhkan pengobatan lebih lanjut bisa dirujuk ke psikiater.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan