Maka dari itu, hingga saat ini Yana menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan status Pandemi Covid-19.
“Kuncinya satu-satunya adalah Prokes, karena kalau sudah endemi relaksasi apapun harus buka, aktivitas warga itu harus berjalan seperti sebelum pandemi, tapi bedanya adalah prokes harus tetap dilakukan salah satunya masker,” pungkasnya. (Mg4).