Kabar Gembira, Peserta Nonaktif Bisa Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Simak Syaratnya

Jabarekspres.com – Ada kabar gembira bagi peserta nonaktif BPJS Kesehatan, karena kini dapat membayar tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara cicil.

BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab), untuk mempermudah peserta program JKN-KIS yang hendak melunasi tunggakan iuran.

“Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, dalam rangka memudahkan peserta program JKN-KIS melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab),” kata Iqbal, dikutip dari Kompas pada Jum’at 4 Maret 2022.

Kepala divisi humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf melanjutkan, syarat bagi peserta yang ingin cicil tunggakan Iuran BPJS Kesehatan yaitu dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan 4-24 bulan.

Untuk maksimal periode pembayaran bertahap lewat mekanisme pembayaran tunggakan iuran secara mencicil itu yakni 12 tahapan.

Lalu, peserta juga dapat membayar tunggakan yang mereka miliki secara bertahap, sesuai dengan kemampuan finansialnya.

“Peserta dapat membayar tunggakannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialnya,” tambahnya.

Lalu, bagaimana cara gabung dengan program tersebut? caranya sangat mudah, peserta perlu mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

Pendaftaran mulai dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28, kecuali bulan Februari pendaftran hanya sampai dengan tanggal 27.

Iqbal menerangkan, untuk status kepesertaan menjadi aktif, peserta tetap harus melunasi tunggakan iuran mereka.

Perlu diketahui, ketentuan mengenai pelunasan tunggakan iuran untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

“Sesuai ketentuan Perpres 82 Tahun 2018, pembayaran harus sesuai bulan tertunggak. Pembayaran iuran bertahap ini sebenarnya atas usulan peserta-peserta yang menunggak supaya bisa dibayar pelan-pelan,” ucapnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan