Seniman Kompak Tolak Eks Setda Tasikmalaya Jadi Lahan Parkir, Ada Apa?

Rencana Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membongkar sebagian bangunan eks Kantor Sekretariat Daerah (Setd
Rencana Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membongkar sebagian bangunan eks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, untuk dijadikan lahan parkir mulai menuai gelombang penolakan dari kalangan seniman dan pegiat kebudayaan.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membongkar sebagian bangunan eks Kantor Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Mayor Utarya, Kota Tasikmalaya, untuk dijadikan lahan parkir mulai menuai gelombang penolakan dari kalangan seniman dan pegiat kebudayaan.

Dalam sepekan terakhir, respons dari berbagai komunitas seni semakin menghangat. Mulai dari seniman senior, budayawan, penyair, pelukis, musisi hingga generasi muda menyuarakan keberatan atas rencana tersebut.

Mereka menyayangkan apabila sebagian bangunan yang selama ini menjadi ruang aktivitas kesenian dan kebudayaan itu harus dibongkar. Bahkan, tidak sedikit yang menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan ekosistem kesenian yang telah tumbuh dan terbangun selama bertahun-tahun di Tasikmalaya.

Baca Juga:Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Buka Jalan Kerja bagi Warga SodonghilirPembiayaan Emas oleh Gen Z Tembusan 19 persen, BCA Syariah: Jadi Pasar Baru

Salah satu suara penolakan datang dari penyair, pelukis sekaligus budayawan nasional asal Tasikmalaya, Acep Zamzam Noor.

Melalui pernyataannya yang ditayangkan di akun media sosial Komunitas Cermin Tasikmalaya, Acep mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana pembongkaran gedung yang selama ini menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas seni dan budaya.

Menurut Acep, keberadaan eks gedung Setda tersebut memiliki arti penting. Fungsinya bukan sebatas bangunan untuk menggelar pertunjukan atau kegiatan kesenian, melainkan telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem kebudayaan di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Selama ini, pemanfaatannya juga tidak terbatas pada kalangan seniman. Gedung tersebut kerap menjadi ruang berkegiatan bagi guru, siswa, mahasiswa, serta berbagai kelompok seni, mulai dari teater, tari, musik dan komunitas kebudayaan lainnya.

“Jika gedung ini diruntuhkan, berarti membunuh ekosistem kesenian yang ada di Tasikmalaya,” ungkap Acep.

Penolakan serupa disampaikan Amang Bolon, seniman sekaligus budayawan senior Tasikmalaya. Ia menyoroti keberadaan bangunan yang selama ini dikenal sebagai Galeri Buleud, salah satu ruang aktivitas dan berkumpulnya para seniman Tasikmalaya.

Bagi Amang Bolon, tempat tersebut bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sudah menjadi ruang bersama yang memiliki nilai sosial dan kebudayaan bagi masyarakat seni.

Baca Juga:Kontingen Kabupaten Tasikmalaya Bidik 26 Emas di Porprov Jabar 2026, Bonus Rp100 Juta untuk Peraih EmasPolres Tasikmalaya Intensifkan Patroli Dialogis Cegah Gangguan di Momen Peringatan Sumpah Pemuda

Ia bahkan mengecam apabila rencana pembongkaran benar-benar direalisasikan. Menurutnya, penghilangan ruang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berkesenian sama saja dengan merampas aset publik yang telah tumbuh dan hidup bersama komunitas.

0 Komentar