LAMPUNG – Sebanyak 170 ribu vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca diketahui telah kadaluwarsa per 28 Februari 2022. Vaksin kadaluwarsa tersebut ditemukan di daerah Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihan membenarkan adanya temuan vaksin kadaluarsa diwilayahnya tersebut.
“Betul sekitar 170 ribu AstraZeneca masuk kedaluwarsa Senin kemarin. Untuk Vaksin Sinovac sudah habis kita gunakan,” jelas Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/3).
Temuan vaksin kadaluarsa tersebut, menurut Kadinkes karena memang pengiriman dari pusat yang terlalu mepet tanggal kadaluwarsanya, yakni hanya sekitar 22 hari. Pihaknya juga langsung melaporkan ke Kementerian Kesehatan dan diminta dialokasikan ulang.
“Pengirimannya sudah sangat telat dan kami tahu tidak akan bisa menghabiskan, tapi dari Kementerian Kesehatan tidak melakukan realokasi,” sambungnya.
Ia melanjutkan, vaksin kedaluwarsa tersebut juga berasal dari seluruh kabupaten kota. Saat ini, vaksin tersebut disimpan di gudang Dinkes Provinsi Lampung untuk selanjutnya menunggu arahan dari Kemenkes.
“Kita masih menunggu arahan dari kementerian seperti apa, karena kadang ada yang diperpanjang expired-nya,” jelas dia.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, Kadinkes Reihana pernah membahas hal ini. Di mana, vaksin AstraZeneca dengan masa kedaluwarsa 22 hari itu harus didistribusikan ke kabupaten kota.
Menurut Deni, persoalan lainnya adalah masyarakat masih memilih jenis vaksin yang digunakan. Kebanyakan menganggap AstraZeneca memiliki efek samping yang cukup kuat sehingga kurang diminati.
Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung menyarankan agar Kemenkes mendistribusikan seluruh vaksin dengan masa kedaluwarsa yang lebih panjang.
“Bila memberikan vaksin agar expired-nya jangan terlalu pendek dengan jenis apapun, agar tidak mubazir karna jika tidak terpakai maka harus dikembalikan,” pintanya.(rmol/rc/rit)