Kota Bekasi- Warga sekitar di Jalan Dirgantara Raya, A/03 RT 01/08, Jatiasih, Kota Bekasi menggerebek salah satu rumah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, yang dijadikan pabrik ciu pada Jumat (25/2) lalu.
Ketua RW setempat Agus Pradjoyo (56) mengatakan awalnya warga curiga karena sering tercium bau menyegat di saluran air atau parit.
Lalu warga menelusuri asal bau tersebut dan menemukan bau menyengat itu berasal dari rumah tersebut.
“Awalnya terjadi karena warga sering mencium bau menyengat dan mencurigakan. Warga yang mencium aroma bau yang berasal dari saluran air atau parit. Akhirnya warga menelusuri baunya dan menemukan bau tak sedap tersebut berasal dari sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya, A/03 RT 01/08,” kata Ketua RW 08 di Perumahan tersebut, Agus Pradjoyo (56).
Setelah mendapatkan informasi tersebut warga melaporkan ke RT setempat. Lalu warga bersama ketua RT memasuki rumah yang dijadika pabrik ciu tersebut tersebut pada jumat (25/2/2022).
Pemilik rumah tersebut awalnya tak merespon dan tak membukakan pintu rumahnya , lalu ketua RT memanggil warga lainnya dan baru ia membukakan pintu rumahnya.
“Setelah tidak mendapat respon, Ketua RT kemudian memanggil warga lainnya dan kemudian pelaku baru membukakan pintu rumahnya. Secara perlahan kita minta pengakuan jujur, dia mengaku memproduksi ciu atau sejenis miras dan terbukti dari adanya bahan baku dan hasil sulingannya,” ujar Agus.
Setelah masuk kedalam rumah Agus mengatakan ia beserta warga menjumpai peralatan yang diduga digunakan sebagai pembuat miras oplosan.
“Ada gentong buat produksi, sama cairan, ada pralon, tiris tiris air itu untuk ditampung, ada botol botol mineral ukuran 600 ml itu sudah terisi (miras),” pungkasnya.
Pelaku mengatakan bahwa penjualan pabrik ciu tersebut ia jual dalam botol ukuran 600 ml dengan harga 10 ribu Rupiah.
Tak sangka dalam penjualan mirasnya pelaku mendapatkan omzet sebesar 80 juta tiap bulannya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengonfirmasi kejadian penggerebekan rumah produksi miras oplosan yang dilakukan oleh warga. “Nanti itu ada rilis, nanti akan diumumkan,” ujar saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).