Pemkab Bandung Akan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Premium

SOREANG – Dinas Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung akan menggelar operasi pasar minyak goreng premiun atau kemasan di 31 kecamatan, yang dibagikan di tujuh titik daerah pembangunan. Hal itu dibenarkan Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, saat di wawancara, Senin (28/2).

Diaktakan Dicky, total minyak goreng yang akan disebar se Kabupaten Bandung ada 60 ribu liter minyak goreng premium dan masyarakat bisa membeli minyak goreng tersebut dengan harga Rp14 ribu per liternya.

“Kegiatan operasi pasar minyak kemasan untuk masyarakat nantinya di sebar 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, tapi dibagi per tujuh titik daerah pembangunan (DP),” ungkap Dicky.

Dikatakan Dicky, jumlah minyak goreng kemasan yang didistribusikan di tujuh titik lokasi itu berbeda-beda. Kata Dicky, tergantung jumlah penduduknya.

Jadi, kata Dicky, apabila jumlah penduduknya banyak maka disediakan minyak goreng kemasan sebanyak 182 dus atau 2.184 liter per kecamatan tapi kalau jumlah penduduknya sedikit maka hanya disediakan 80 dus atau 960 liter. Untuk teknisnya, lanjut Dicky, karena di masa pandemi, maka tidak mungkin masyarakat disuruh antre. Tapi, kata Dicky, melalui usulan dari kecamatan dan diserahkan lagi ke kecamatan masing-masing, camat dan desanya mendistribusikan ke seluruh masyarakat yang memesan, berdasarkan KTP yang sudah di data terlebih dahulu.

Lebih lanjut lagi, Dicky menyatakan, jumlah minyak goreng kemasan yang disediakan pada operasi pasar tersebut, memang belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung. Namun, lanjut Dicky, kuota yang diberikan oleh Bulog memang terbatas. Jadi, pihaknya hanya memaksimalkan stok minyak goreng yang ada.

“Apabila dihitung dengan warga Kabupaten Bandung, maka tidak akan cukup, tetapi kuota dari Bulognya terbatas, kita kan memaksimalkan saja, ini hanya memudahkan selain distribusi yang berjalan saat ini di lapangan,” kata Dicky.

“Kita juga dalam rangka koordinasi di lapangan juga tetap harus dilaksanakan, tapi pemerintah daerah juga melakukan upaya percepatan pendistribusian untuk masyarakat melalui operasi pasar di kecamatan,” tambahnya.

Selain minyak goreng, Disperindag Kabupaten Bandung juga diperintahkan untuk memantau seluruh komoditi bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi jelang bulan ramadhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan