Kewajiban Seorang Ayah Dalam Agama Islam

Kewajiban Seorang Ayah – ALLAH Subhanahu wata’ala telah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia diperintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. 66:6).

Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa sallam telah bersabda, “Kalian semua adalah penggembala, dan akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya, Pemimpin adalah penggembala, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang lelaki penggembala istrinya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang wanita penggembala dalam rumah suaminya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang pelayan penggembala bagi harta tuannya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Seorang anak penggembala harta ayahnya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang gembalaannya. Kalian semua adalah penggembala, kelak akan diminta pertanggungjawaban tentang penggembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim secara ittifaq melalui Ibnu Umar r.a.).

Semua orang adalah penggembala atau pemimpin dan kelak di hari kemudian akan diminta pertanggungjawaban mengenai gembalaannya. Yang dimaksud dengan istilah penggembala ialah pengurus dari apa yang dipercayakan kepadanya.

Seorang ayah mempunyai tugas dan kewajiban terhadap anak-anaknya, yaitu, mengurus segala hajat dan keperluan mereka manakala membutuhkan. Lebih dari itu, seorang ayah harus mendidik anaknya, mengurus segala keperluan hidupnya, membimbingnya kepada akhlak yang terpuji, kelakuan yang baik dan perangai yang mulia, disamping memelihara dan menjauhkan mereka dari perkara-perkara yang sebaliknya.

Rasulullah Saw. telah bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, hingga lisannya dapat mengungkapkan kehendak dirinya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya sebagai orang Yahudi, Nashrani atau orang Majusi.” (HR. al-Aswad ibnu Surai).

Yang dimaksud dengan fitrah ialah dalam keadaan suci, yakni bersih dari dosa, karena itu dikatakan bahwa anak-anak itu adalah kekasih-kekasih Allah. Hal itu berlangsung hingga si anak sampai pada usia, dimana ia dapat mengungkapkan kehendak dirinya. Makna yang dimaksud ialah si anak telah mencapai usia baligh. Dapat disimpulkan dari hadits ini bahwa kedua orang tua mempunyai peran paling besar dalam membentuk pribadi anak-anaknya.

Tinggalkan Balasan