GARUT – Adanya proyek tol Getaci (Gedebage-Tasikmala-Cilacap) akan segera dimulai pembebasan lahannya pada Maret 2022.
Namun, untuk pembebasan lahan proyek Tol Getaci jangan sampai ada permainan atau mafia tanah yang mengakibatkan harga menjadi mahal.
Wakil Gubenur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Proyek Tol Getaci estimasi selesai untuk tahap pertama Gedebage-Garut Utara pada 2024.
Menurutnya exit tol nantinya akan didirikan dibeberapa titik. Sedangkan tahap selanjutnya akan dibangun dari Garut ke Tasikmala dan sampai Pangandaran dan Cilacap.
Proyek Tol Getaci ini untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan Jawa Barat.
‘’Jadi jika aksesnya mudah maka perekonomian pun pasti akan meningkat karena adanya kemudahan akses dengan jarak tempuh lebih singkat,’’kata Uu dalam keterangannya, Sabtu, (12/2).
Uu menilai, salah satu yang menjadi penghambat setiap ada proyek pemerintahan adalah masalah pembebasan lahan.
Untuk itu, melalui pemerintah daerah setempat diharapkan turut membantu agar sosialisasi mengenai rencana Proyek Tol Getaci ini dapat disampaikan ke masyarakat.
‘’Sosialisasi harus lebih awal dan yang tak kalah pentingnnya adalah masalah teknis tentang pembebasan tanah,” ujarnya.
Uu mengatakan, jika warga ada lahannya yang terkena poyek pemerintah, maka akan diganti sesuai dengan harga yang berlaku berdasarkan nilai aprrasial yang ditetapkan Badan Pertanahan Nasional.
Jadi masyarakat harus melepaskan lahannya dengan harga wajar demi sukses proyek nasional. Jangan ada gangguan yang menghambat prosesnya.
Menurutnya untuk masalah harga lahan memiliki ketentuan dan aturan. Jangan sampai masyarakat termakan isu negative dengan menjual lahan dengan harga tidak wajar.
Contohnya, tanah 1 hektar asalnya milik 20 orang karena teu kuat hoyong artos tipayun, tanah akhirnya dijual kepada makelar. Sehingga tanah ini dimiliki satu orang.
Satu orang tersebut orang yang bonafide, banyak duitnya, dan kadang yang seperti ini sulit akhirnya lahan sulit dibebaskan oleh kami.
“Jadi saya minta pada masyarakat Tasik, Garut, Bandung untuk tidak menjual tanahnya ke makelar sebelum ada transaksi dengan kami supaya tidak berabe di saat yang akan datang,” kata Pak Uu.