BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, mengimbau kepada semua pihak baik pelaku usaha maupun kepada tokoh masyarakat dan pengambil kebijakan publik jangan gunakan istilah family friendly bagi tempat yang menjual alkohol meskipun di bawah lima persen. Pasalnya dia tidak setuju Kafe Holywings dengan konsep tersebut.
“Jangan sampai menggunakan istilah family friendly atau ramah keluarga bagi restoran, kafe, ataupun tempat yang masih tetap menjual alkohol meskipun itu di bawah lima persen,” kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto seperti dilansir dari Antara di Kota Bogor, Kamis (10/2).
Dia menyampaikan, operasional Kafe Holywings masih menjadi polemik di masyarakat. Sebab, menggunakan istilah ramah keluarga padahal masih menjual minuman beralkohol yang jelas tidak baik untuk anak-anak, terlebih dilarang bagi umat muslim pada semua usia.
Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi pemerintahan dan hukum pun memanggil Satpol PP dan Bagian Hukum pada Setda Kota Bogor dalam rapat kerja komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu (9/2).
Menurutnya, sorotan DPRD bukan hanya kepada Holywings yang baru buka, melainkan kafe atau restoran lain yang masih menyediakan minuman beralkohol. Konsistensi Pemkot Bogor diuji dalam hal Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Karena tidak layak kiranya menjual minuman beralkohol disebut ramah keluarga. Ini ramah keluarga yang mana? Apakah betul bahwa dengan menjual minuman beralkohol di bawah lima persen ini ramah bagi anak-anak kita,” ucap Atang.
Atang mengungkapkan sebagai kota yang juga diisi sebagian besar umat muslim dilarang mengkonsumsi minuman keras (khamr) berapa pun jumlah kandungannya.
“Itu perintah Allah SWT. Jika ini disebut ramah keluarga, sangat bahaya,” tegas Atang. (antara/jawapos/ran)