Ganjar Pranowo Bongkar Fakta-Fakta Terkait Konflik Desa Wadas

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” tegasnya lagi.

Ganjar mengatakan dari total 617 hektar luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari Bendungan Bener, sebanyak 346 warga pemilik bidang tanah sudah setuju. Sementara yang menolak sebanyak 133 warga pemilik bidang tanah.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Ganjar mengaku sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait masalah di Wadas. Menurutnya, Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

“Namun, masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan,” tuturnya.

Selain itu, Ganjar juga membantah isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan yang disebarkan di media sosial.

Menurutnya, semua informasi yang beredar terkait hal itu tidak benar. Dia memastikan persoalan lingkungan sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar.

Dia menegaskan isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.

“Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu,” pungkasnya. (jpnn/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan