JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut, ‘korban’ judi online diusulkan agar mendapatkan bantuan sosial (bansos), Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, hal ini dapat dilakukan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban judi online.
“Kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos, ya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6).
Baca Juga:Pemuda Asal Negara Yaman Ditemukan Tewas di Puncak BogorJelang Idul Adha, 42 RPH siap Sembelih Hewan Kurban
Kendati demikian, Menko PMK itu tidak menjelaskan alasan dari usulannya tersebut. Namun, hal ini diduga atas terjadinya kasus Briptu FN yang membakar suaminya yang kecanduan judi online.
Usulan Muhadjir ini memunculkan pro kontra di kalangan netizen, banyak yang mempertanyakan landasan dari usulan ini.
“Miskin karena judol malah dikasih bansos, ya bakal didepoin lagi lah,” kata akun @/bangonae di X pada Kamis (13/6).
Sementara itu, menurut Muhadjir pemberian bansos kepada masyarakat miskin akibat judi online, diberikan sebagai bentuk advokasi pemerintah.
Sedangkan bansos merupakan pemberian bantuan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
