Pedagang Pasar Belum Bisa Sesuaikan Harga Minyak Goreng, Pemkot akan Surati Kemendagri

BANDUNG – Penetapan pemerintah yang telah menurunkan harga minyak goreng hingga saat ini belum bisa diikuti oleh para pedagang di Pasar tradisional. Sebab, mereka masih mempunyai stok lama ketika membeli minyak goreng dengan harga tinggi.

Menurut salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Kosambi Bandung, Ati (49) mengatakan bahwa tokonya ini masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 20 ribu per liternya.

Bahkan, Ati menambahkan sejak diberlakukannya program Minyak goreng murah oleh Pemerintah Pusat, jualannya pun tak kunjung laku.

“Disini masih 20 ribu (minyak goreng) dan ini juga ga ada yang beli sama sekali sejak ada program itu (Minyak goreng murah),” ucapnya saat ditemui di Pasar Kosambi Bandung, Sabtu (5/2).

Maka dari itu, ia berharap para pedagang minyak goreng di pasar dapat disubsidi juga oleh pemerintah seperti layaknya di ritel-ritel.

“Saya berharap sih bisa disubsidi juga, karena kan di supermarket itu kan disubsidi, sedangkan kita kan engga,” imbuhnya

Menanggapi hal tersebut, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional belum bisa menyesuaikan, baik itu minyak goreng curah ataupun dalam kemasan.

Maka dari itu, Elly menambahkan guna menyikapi keluhan dari para pedagang di pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengirimkan surat Ke Kemendagri guna bisa memberikan kompensasi.

Sebab kata dia, pemerintah daerah tidak mempunyai anggaran jika harus mengganti rugi seluruh minyak goreng yang distok para pedagang

“Mereka mau menjual dengan harga sesuai pemerintah tapi jadinya minta kompensasi, dan kami juga sudah Sampaikan (ke pedagang), bahwa Pemkot Bandung tidak ada anggaran untuk kompensasi. Kami juga sudah sampaikan ini ke Plt Wali Kota, dan dia minta agar bersurat ke Kementerian Perdagangan,” Pungkasnya saat dikonfirmasi. (Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan