Total Penerima Kartu BPK di Bojongsari Sebanyak 130 Orang

Baru Kota Depok yang Serahkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Jawa Barat ke Ditjen Bangda Kemendagri
Sekda Kota Depok, Supian Suri, ist.
0 Komentar

DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, hari ini, Rabu (2/2) menyalurkan kartu Bantuan Pangan Kota (BPK) dari program Kartu Depok Sejahtera (KDS) di Kecamatan Bojongsari.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban, Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti mengatakan, total penerima kartu BPK di Kecamatan Bojongsari sebanyak 130 orang.

“Jumlah ini tersebar di tujuh kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Pondok Petir 10 orang, Serua 22 orang, Curug 36 orang, Bojongsari 25 orang, Bojongsari Baru 11 orang, Duren Mekar 10 orang, dan Duren Seribu 16 orang,” kata Ambar, Rabu (2/2).

Baca Juga:Pemkab Bandung Lakukan Assessmen Korban Pelecehan Seksual ArjasariDiduga Lakukan Ilegal Akses, Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri

Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk besaran nominal yang diterima oleh penerima manfaat dapat ditukarkan dengan sembako yang mengandung karbohidrat.

“Seperti beras, protein telur, susu dan ayam. Kemudian lemak berupa ikan dan daging serta vitamin mineral buah, sayur dan bahan tambahan seperti minyak,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, penerima bantuan ini sudah diverifikasi oleh pihaknya. Untuk kategorinya yaitu kelompok lanjut usia (lansia), difabel, lansia difabel dan warga prasejahtera.

“Insya Allah penerima batuan kali ini sudah sesuai sasaran,” ujarnya.

Adapun penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.

Menurut Suri, penyaluran kartu ini sebagai wujud janji kampanye Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono. Dengan harapan dapat membantu warga yang membutuhkan.

“Mudah-mudahan bantuan KDS ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan. Salah satunya melalui bantuan ini,” ungkapnya seusai acara penyerahan kartu BPK KDS di Kantor Kecamatan.

Ia juga menyebut, penerima Kartu BPK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu setiap bulannya.

Baca Juga:Fenomena Keterlambatan Distribusi Minyak Goreng di Kabupaten BandungDinkes: 174 kasus DBD ditemukan di Bandung

“Bantuan tidak dapat diuangkan dan hanya bisa ditukarkan dengan sembako di gerai pangan yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Depok,” terangnya.

Bantuan ini akan diberikan kepada penerima manfaat selama satu tahun sesuai dengan tahun anggaran. (mg2)

0 Komentar