Pemkab Bandung Lakukan Assessmen Korban Pelecehan Seksual Arjasari

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin atas terungkap kembali kasus pelecehan seksual di wilayahnya. Kali ini, tindakan bejat tersebut dilakukan AR (58), kepada enam anak di Kecamatan Arjasari.

Dengan modus diajari alat musik di studio miliknya, AR melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan rentang usia 5-7 tahun.

Dadang menekankan, pencabulan terhadap anak merupakan tindak kejahatan. Oleh karena itu Dadang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog,” jelas bupati saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu (2/2).

Guna mencegah peristiwa serupa, bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi buah hati dan memberikan sosialisi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang orang lain.

Terdapat empat penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni anak yang berpotensi menjadi korban, pelaku serta peluang karena kurangnya pengawasan orangtua.

“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” ajak Kang DS.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun beserta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aang Koswara telah mengunjungi langsung ke rumah korban di Arjasari, pihaknya telah melakukan assessmen terhadap korban dan keluarga pada Selasa (1/2).

“Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak. Tanggal 1 Februari kemarin DP2KBP3A, UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), satgas PPA dan Peksos (Pekerja Sosial) telah melakukan pendampingan, dan memberikan penguatan kepada seluruh korban dan orangtua,” ungkap Hairun.

Berdasarkan hasil assessmen, lanjut Hairun, para korban dan keluarga masih dalam keadaan trauma. Selanjutnya, DP2KBP3A Kabupaten Bandung akan melakukan sesi konseling terhadap korban.

“Kami akan dijadwalkan untuk konseling bersama psikolog juga pendampingan terhadap korban di Rumah Aman, apabila dibutuhkan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, RT dan RW setempat untuk support penguatan keluarga, khususnya para korban,” pungkas Kepala DP2KBP3A. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan