DLHK Kota Depok Gelar Lomba 3R, Catat Tanggalnya!

DEPOKPemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok kembali mengadakan lomba 3R (Reuse, Reduce, Recycle).

Lomba tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok yang selama ini menjadi problem serius.

Upaya mengurai persoalan sampah ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok melalui dukungan atas pembentukan Bank Sampah di setiap wilayah, baik di kelurahan maupun kecamatan.

Berbagai upaya yang telah dilakukan itu diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih kreatif dalam mengolah sampah menjadi barang bernilai ekonomis.

Dengan demikian, lomba 3R yang kini sedang diinisiasi DLHK Kota Depok juga merupakan bagian tak terpisahkan dari misi Pemkot Depok mengatasi masalah sampah ini.

Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan Lomba 3R kini sudah mulai dibuka dimulai dengan Peyerahan Profil hingga Pengumuman Pemenang.

“Untuk lombanya sendiri terdapat beberapa tahapan, dimulai dari tahap Penyerahan profil peserta lomba pada tanggal 1-19 Februari 2022,” ungkap Ety, Rabu (2/2).

Tahap selanjutnya, ujar dia, yakni seleksi tahap I mulai pada 23 Februari, tahap II pada 3 Maret, dan tahap III mulai 8-28 Maret.

“Sementara rapat final dilakukan pada 30 Maret. Kita juga akan membuat Surat Keputusan (SK) pemenang yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota, Mohammad Idris dan dilaksanakan pada 31 Maret-16 April,” ujarnya.

Untuk pengumuman penghargaan, lanjut Ety, dilaksanakan 19 April, pengumuman pemenang 26 April serta penyerahan hadiah pada 27 April bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Depok.

Meski begitu, kata dia, jadwal yang sudah ada ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal itu menimbang pihaknya masih mempertimbangkan segala aspek, termasuk situasi dan kondisi.

“Apalagi saat ini kondisi masih dalam pandemi Covid-19. Maka itu akan kita sesuaikan nanti, protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilaksanakan. Harapannya semoga lomba ini bisa berjalan sesuai yang diinginkan,” pungkasnya. (mg2/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan