Penganiayaan Pelajar Di Tasikmalaya, Wali Kota Minta Usut Sampai Tuntas

TASIK – Kasus penganiayaan pelajar 16 tahun yang dikeroyok oleh para pemuda di Kecamatan tamansari hingga tewas mendapat tanggapan dari Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf meminta aparat keamanan lebih sigap terhadap Kamtibmas, dan bisa mengantisipasi dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Apalagi ini ada korban. Saya mohon kasus ini terus diusut tuntas dan ditangkap para pelaku lainnya biar ada efek jera,” ujarnya, pada kamis (13/1)

Dia juga berharap masyarakat menjaga keharmonisan dan tidak melakukan hal tidak baik.

“Jangan main hakim sendiri ya,” ujarnya mengimbau.

Sebelumnya, seorang pelajar salah satu SMP di Kota Tasikmalaya bernama Shendi Herdianto (16). Dia warga Kampung Pasir Datar, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari. Ditemukan tewas setelah dikeroyok para pemuda di depan pemakaman Bong Cina, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Penganiayaan tersebut terjadi Minggu (05/1) lalu sekira pukul 01.30 WIB.

Mendapat laporan mengenai penganiayaan pelajar tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap para pelaku. Dan akhirnya pada senin (10/1) dua pelaku berhasil diringkus, yakni IR dan JZ. berhasil diciduk

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini bermula ketika korban mengendarai motornya melintasi jalan tersebut. Para pelaku saat itu sedang nongkrong.

“Korban saat melintasi jalan itu langsung dijegal para pelaku. Helm korban sampai pecah dilempar batu, lalu dikeroyok ramai-ramai menggunakan batang kayu hingga korban terkapar di jalan,” ujarnya kepada radartasik.com

“Lalu korban dilarikan ke RSUD dr Soekardjo untuk mendapat perawatan. Setelah 5 hari dirawat, korban meninggal dunia karena luka yang dideritanya,” sambungnya.

Terang dia, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan disimpulkan kedua pelaku ini sebagai tersangkanya.

“Jadi awalnya sewaktu korban bersama-sama dengan tiga orang temannya sedang mengendarai 2 unit sepeda motor Honda Vario dan Honda Sonic secara berboncengan dari arah Kawalu menuju Tamansari dan korban dalam posisi dibonceng,” terangnya.

Di tengah perjalanan, tambah Kapolres, korban dan temannya tersebut dihadang oleh para tersangka dengan cara dilempar dan dipukul menggunakan potongan kayu yang mengenai kepala korban, sehingga korban terjatuh dari atas sepeda motor.

Tinggalkan Balasan