JAKARTA – Penyanyi dangdut Velline Chu dengan julukan Si Ratu Begal terpaksa harus menginap di jeruji besi. Sebab, dia bersama sang suami tertangkap setelah menggunakan narkoba jenis shabu.
Si Ratu Begal ditangkap ketika sedang bersama dengan sang suami Budi Harianto di dalam rumahnya pada (8/1) di Komplek Perumahan Citra Grand, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, velline Chu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
‘’Polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersangka dicurigai ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu,’’kata Budhi kepada wartawan, Senin (10/1)
Setelah itu, Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penggeledahan. Kemudian didapatkan mereka sedang mengambil pesanan sabu-sabu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengungkapkan setelah dilakukan tes urin keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Sementara itu berdasarkan penelusuran redaksi melalui akun media sosial. Velline Chu merupakan pedangdut dari wilayah Pantura. Tepatnya Desa Losari Kidul Kabupaten Cirebon.
Pedangdut ini dijuluki Si Ratu Begal untuk menaikan popularitasnya. Beberapa single album sudah di keluarkan oleh Velline Chu melalui akun kanal Youtube.
Nama Velline Chu sendiri sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi pecinta Dangdut di kawasan Pantura. Nama Velline Chu mendapat perhatian karena tampil dengan dengan pakaian seksi.
Si Ratu Begal juga sempat menjadi bintang tamu acara-acara televisi dan memiliki kanal Youtube dengan nama Velline Chu Official yang memuat acara-acara misteri.
Nama Velline Chu juga sering dirundung berbagai masalah dan namanya sempat menhiasi berbagai pemberitaan di media. Mulai dari pemerasan, Korban KDRT, Pinjaman Online, dan Sekarang terlibat kasus penggunaan narkoba.