Pemulihan Ekonomi 2022 Kembali Digulirkan, Ini Dia Penjelasannya!

JAKARTA – Memasuki Tahun 2022, Pemerintah akan terus menggulirkan program Pemulihan Ekonomi 2022 melalui berbagai kebijakan dan stimulus untuk membantu masyarakat.

Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengatakan, beberapa program prioritas untuk Pemulihan Ekonomi 2022 akan segera direalisasikan di awal tahun ini.

“Jadi untuk dorong optimalisasi Program PEN 2022, pemerintah mendorong sejak di awal tahun,’’Kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, (10/1).

Menurutnya, beberapa program prioritas yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, sudah bisa dilaksankan.

Pemerintah akan melakukan front loading beberapa Program pemulihan 2022 yang aka dilakukan akselerasi belanja pada kuartal I dan II .

‘’Walaupun, nanti masih dapat berubah mengikuti dinamika dan situasi di lapangan,’’ujarnya.

Beberapa program Pemulihan Ekonomi 2022 yang masih dilaksanakan pemerintah di antaranya, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3 persen pada Januari hingga Juni 2022.

Kebijakan ini dilakukan dengan mempertimbangan masih tingginya permintaan realisasi KUR yang mencapai Rp23,2 triliun per bulan, sehingga perlu dilanjutkan pada 2022.

“Jadi kita berikan perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama 6 Bulan (Januari-Juni 2022), yang memerlukan anggaran sebesar Rp5,64 triliun,” kata Airlangga.

Program kedua adalah, perluasan Bantuan Tunai untuk para Pedagang Kaki Lima & Warung (BT-PKLW) dan percepatan penyalurannya.

Program ini untuk 1 juta PKL dan warung dengan memberikan dana senilai Rp1,2 juta. Pada 2021 berhasil disalurkan 100 persen dalam waktu relatif singkat.

Perluasan program BT-PKLW ini akan dilakukan dengan memberikan bantuan kepada para nelayan dan penduduk miskin ekstrim.

Bantuan akan diberikan dengan menyasar wilayah Pesisir pada 212 kabupaten/kota, dengan jumlah sekitar 1,76 juta orang.

Selanjutnya ketiga, kebijakan insentif fiskal berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Bantuan ini diberikan untuk perumahan.

‘’Insentif fiskal berupa PPN DTP untuk perumahan pada 2021 dialokasikan sebesar Rp0,96 triliun dan realisasinya sebesar 100 persen,’’ujar Menko Airlangga.

Perpanjangan PPN DTP akan dilakukan di bulan ini sampai dengan Juni 2022, namun besarannya dikurangi sebesar 50 persen dari sebelumnya.

Kebijakan lainnya adalah diberikannya Insentif fiskal berupa PPnBM DTP untuk otomotif. Pada 2021 alokasi awal sebesar Rp3,46 triliun.

‘’Kali ini kita akan naikkan menjadi Rp6,58 triliun, dan realisasi 100 persen,’’cetus Airlangga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan