Perpustakaan Digital

Oleh : Ateng Kusnandar Adisaputra

Di masa Pandemi saat ini keberadaan perpustakaan digital memiliki peran penting untuk meningkatkan literasi budaya masyarakat.

Peran teknologi digital menjadi tumpuan sejak adanya pandemi Covid-19. Hal ini merubah perilaku dan aktivitas masyarakat yang beralih dengan memanfaatkan teknologi.

Pembelajaran di sekolah masih dilaksanakan secara daring, demikian juga perkuliahan di kampus. Para pegawai masih bisa bekerja dari rumah (Work From Home), atau bekerja di kantor (Work From Office).

Tidak terkecuali, perpustakaan juga masih ada yang tutup, tidak melakukan pelayanan bagi para pemustaka. Ada perpustakaan yang memberikan pelayanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para pemustaka tidak bisa meminjam buku dengan mengambil sendiri dari rak buku, akan tetapi dilayani oleh pustakawan.

Pemustaka mencatat buku yang akan dipinjamnya, selanjutnya buku yang dipesan diberikan oleh pustakawan.

Selama pandemi Covid-19, layanan perpustakaan banyak yang tutup, mengakibatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia tidak maksimal.

Hasil kajian IPLM tahun 2020, menggambarkan bahwa indeks pembangunan literasi masyarakat sebagai infrastruktur literasi masih sangat terbatas, baru mencapai 12,93 point.

Demikian juga tingkat kegemaran membaca masyarakat Indonesia, hasil kajian  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI tahun 2020, berada pada skor 55,74 point.

Jika proses pembelajaran dan perkuliahan dilakukan secara daring, tentu saja pelayanan perpustakaan juga bisa dilakukan secara daring.

Bagi perpustakaan yang memiliki atau berlangganan sumber daya informasi digital dan menyediakan akses ke koleksi digital tersebut, tentu layanan perpustakaan secara daring dapat dilaksanakan.

Yang menjadi permasalahan adalah sebaliknya, jika perpustakaan tidak memiliki sumber daya informasi digital, maka pelayanan perpustakaan tidak akan maksimal, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Perpustakaan yang menyediakan akses ke berbagai sumber daya informasi digital, baik yang dimiliki maupun yang berlangganan tentunya pelayanan perpustakaan masih bisa dilaksanakan, meskipun belum optimal, karena masih terjadi Covid-19.

Akan tetapi, perpustakaan konvesnional yang sama sekali belum menyediakan akses ke sumber daya informasi digital, bisa saja layanan perpustakaannya terganggu, karena layanan tutup dengan alasan masih berlangsung pandemi Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan