KPK Gelar OTT di Bekasi, Sejumlah Pejabat Diperiksa Termasuk Wali Kota

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah gelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1).

Dalam OTT di Bekasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak yang terlibat tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1).

Pihak-pihak yang diamankan di antaranya Wali Kota Bekasi berinisial RE dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi penindakan ini.

Saat ini, pihak yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi itu sudah dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” katanya.

Oleh karena itu, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron  menyebut, kali ini tim satuan tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi  melakukan operasi senyap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Benar Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan giat  tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).

Meski demikian, belum diketahui siapa yang diamankan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi senyap kali ini.

Tetapi diduga, Wali Kota Bekasi yang berinisial RE dan pihak swasta turut diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh tim satuan tugas Komisi Pemberantasan itu. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan