KSAD Dudung Kunjungi Keluarga Korban Tabrak Lari Nagreg, Begini Janjinya

GARUT – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman kunjungi keluarga korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui sebelumnya, dua korban yang alami kecelakaan lalu lintas di Nagreg itu dibawa dan sempat beberapa hari sampai akhirnya ditemukan tak bernyawa di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara, pelaku menabrak korban merupakan tiga orang anggota TNI Angkatan Darat.

Menyikapi hal tersebut, Dudung menyampaikan, ucapan duka citanya atas peristiwa tabrak lari yang mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia.

“Melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat, tentunya Kepala Staf Angkatan Darat menghaturkan duka cita yang sangat mendalam,” kata Dudung di kediaman korban, Senin (27/12).

Pihaknya juga menegaskan akan bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan pasangan remaja yang jasadnya dibuang di wilayah Banyumas.

“Terutama meninggalnya dua orang (korban) tersebut, dan selaku pembina kekuatan Kepala Staf Angkatan Darat tentunya akan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Dudung menuturkan, untuk proses hukum tetap berlanjut untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat.

“Saat ini mereka-mereka (pelaku) sudah ditahan Pomdan Jaya, sudah dialihkan dari satuan asalnya,” pungkas Dudung.

Dudung berujar, proses hukum kepada anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tabrak lari akan merujuk sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Diketahui sebelumnya, mobil yang dikemudikan oknum anggota TNI AD bertabrakan dengan sejoli Salsabila (14) dan Handi (18) yang sedang melakukan perjalanan menuju Bandung.

Tabrakan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (8/12/2021), Koptu AS dalam keterangannya menyampaikan, ketika itu sempat meminta agar kedua korban dibawa ke rumah sakit terdekat.

Adapun di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang yakni, Koptu AS, Kopda AD dan Kolonel Inf Priyanto.

(mg5/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan