Sebab, posisi pelaku berada di lokasi terpisah. Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Kopda DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Koptu AS berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD. (yud)