Begini Kronologi Kolonel Priyanto Tabrak Dua Remaja di Nagreg Lalu Buang Jasadnya

BANDUNG – Kronologi Kolonel Priyanto melakukan tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung dan membuang jenazah korban di Sungai Serayu akhirnya terungkap.

Dari keterangan Koptu AS dalam penyelidikan yang dilakukan sejak Jumat (24/12) disebutkan bahwa mulanya mereka bertiga melakukan perjalanan dari Jakarta hendak menuju Jogjakarta.

Adapun urutan kejadian tersebut bermula dari perjalanan dinas ke Jakarta.

Pada 3 Desember 2021, lima hari sebelum kasus kecelakaan itu, Kolonel Inf Priyanto berada di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya, yakni Komandan Korem 133/Nani Wartabone.

Letkol Inf Priyanto diminta untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember 2021.

Setelah mengikuti kegiatan itu, Priyanto kemudian meminta izin ke atasannya untuk menengok keluarganya di Jawa Tengah.

Selepas tugas dinas di Jakarta, Letkol Infanteri Priyanto bersama Kopda DA dan Koda Ah melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah lewat jalur selatan.

Mereka menggunakan jalur via Nagreg, lalu ke Limbangan, Cilacap dan seterusnya. Namun, saat melalui Nagreg terjadi kecelakaan.

Mobil yang dikemudikan tabrakan dengan sejoli Salsabila (14) dan Handi (18) yang sedang melakukan perjalanan menuju Bandung.

Tabrakan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (8/12), Koptu AS dalam keterangannya menyampaikan, ketika itu sempat meminta agar kedua korban dibawa ke rumah sakit terdekat.

Adapun di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang yakni, Koptu AS, Kopda AD dan Kolonel Inf Priyanto.

Saran yang disampaikan Koptu AD rupanya ditolak Kolonel P. Bahkan, kemudi mobil Isuzu Panther berwarna hitam itu, kemudian diambil alih dan tetap melaju ke arah Jogjakarta.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sampai di Kabupaten Cilacap dan Kolonel Inf P memberi perintah agar kedua korban dibuang ke Sungai Serayu.

“Kedua korban dibuang ke Sungai Serayu dari atas jembatan,” ujar Kopda AS dalam keterangannya, yang dilansir dari Tribun Jateng.

Tidak berhenti di situ. Kolonel Inf P, bahkan mengeluarkan perintah selanjutnya. Mereka diminta untuk menutup mulut rapat-rapat dan kejadian itu agar jangan sampai bocor.

Kini, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polisi Militer. Para terduga pelaku masih dilakukan penyidikan dan kabarnya pemeriksaan akan dilakukan di Jakarta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan