Dosen Unsri Akhirnya Mengaku Kirim Chat Mesum Untuk Mahasiswinya

PALEMBANG – Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Reza Ghasarma (RG) yang didugaan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, akhirnya mengakui pernah mengirimkan chat berisi hal mesum untuk mahasiswinya.

RG yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya selalu membantah kalo dirinya melakukan pelecehan dengan mengirimkan chat mesum ke mahasiswinya. Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, pengakuannya menjadi berubah.

“Dia (Reza) mengakuinya (kiriman chat mesum) kepada semua korban yang melapor. Tapi untuk korban yang alumni dia sudah lupa, karena sudah menjadi alumni. Namun, memang pada tahun 2014, dia mengaku memang pakai BBM,” terang Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK, Senin (202/12/2021).

Meski demikian, tim penyidik masih akan mendalami keterangan tersebut. “Untuk korban alumni, dia masih menyangkal, masih mempertahankan keterangan. Tapi kita masih akan dalami lagi, karena ada perubahan juga. Terakhir mengakui ada mengirimkan chat ke mahasiswinya,” lanjutnya.
Sejauh ini, Polda Sumsel sudah memanggil sejumlah saksi dari pihak Unsri, di antaranya Dekan FE, dan FKIP Unsri. Hal ini tidak terlepas dari ditetapkannya dua oknum dosen Unsri sebagai tersangka.

Untuk dosen Unsri yang lain, yakni Adhitia Rol Asmi yang, tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan delapa orang saksi termasuk saksi ahli. Dan dosen R sudah sekitar 15 saksi yang diperiksa.

Dan proses hukum yang kini dijalani Adhitia Rol Asmi sudah akan memasuki tahap rekonstruksi dalam waktu dekat. Tetapi, demi menjaga psikologis korban, polisi akan menggunakan pemeran pengganti.

“Korban nanti tidak akan memerankan proses rekonstruksi, diganti dengan pemeran pengganti, yang akan melakukan peran sesuai keterangan korban. Namun, si dosen A (tersangka) turut dihadirkan. Waktunya akan kita informasikan lagi karena kita lihat perkembangan penyidikannya,” tutup Kompol Masnoni.(dho/sumeks)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan