Oknum Guru Pesantren yang Cabuli Belasan Santrinya Disebut Sangat Tertutup

BANDUNG – Adanya kasus pencabulan terhadap belasan santri yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru di salah satu pesantren yang berada di Kota Bandung, Ketua RT setempat, Agus, 45, mengatakan keseharian pelaku dengan inisial HW tertutup dan jarang bergaul.

“Awalnya saya tidak menyangka sama sekali soalnya awal datang dia orangnya ya gitulah (jarang bergaul) gak seperti predator, tau-tau kemarin ada penangkapan soalnya udah 5 tahun (kasusnya), tapi baru kemarin-kemarin ketahuannya,” ujarnya saat ditemui di salah satu Pesantren milik HW, Kamis (9/12).

Sementara itu, dari pantauan Jabar ekspres di lokasi yang menjadi salah satu Pesantren milik guru pesantren inisial HW di Antapani, terlihat sudah diberi garis polisi di depan pintu masuknya.

Agus menuturkan setiap harinya rumah atau pesantren tersebut menjadi tempat tinggal para santriwati.Selain itu, santriwati yang berada di pesantren tersebut sering berganti-ganti.

“Jadi awalnya dia bilang penampungan anak yatim ke saya mah gitu. Terus ya setelah itu memang ada sih tapi sebagian, gak banyak sih santrinya soalnya dari awal warga gak mengizinkan kalo banyak-banyak ya katanya sedikit pak,” ungkapnya.

Agus menambahkan bahwa rumah tersebut juga selain digunakan santriwati, istri HW pun turut tinggal bersama.

“Ya ke sini-ke sini ada istrinya, dulu santrinya aja, santri nya sekitar SMP-an lah belasan tahun masih di bawah umur,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa kasus ini pun sempat tidak diketahui oleh publik. Akan tetapi, setelah salah seorang Anggota Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPAA) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menceritakan dengan seksama kasus ini di jejaring Sosial Media Facebook, hingga akhirnya kasus tersebut mencuat kepada permukaan publik.

Dalam unggahannya disebutkan, pihaknya sebelumnya sempat mendapatkan laporan dari orang tua korban dan orang tua saksi dari santriwati pondok pesantren yang dipimpin oleh HW. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui juga bahwa perbuatan bejat yang dilakukan oleh HW ini menggasak kepada korban yang berusia 13-16 tahun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jabar, Riyono mengatakan bahwa korban berjumlah 12 orang. Beberapa diantaranya hamil akibat ulah bejat dari HW.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan