CILEUNYI – Halte bus Trans Metro Bandung (TMB) yang berada di Jalan Nasional, Jalan Raya Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung terbengkalai. Bahkan menurut pantauan banyaknya tumpukan sampah di halte tersebut, sehingga merusak estetika di jalan itu.
Salah seorang warga Cinunuk, Yayan mengatakan, bahwa halte yang terbengkalai itu sangat mengganggu pejalan kaki, sehingga pejalan kaki akhirnya turun ke jalan dan mengakibatkan kemacetan.
“Kami menginginkan halte tersebut dibongkar saja. Karena mengganggu pejalan kaki, bahkan halte bus itu jadi tempat pembuangan sampah (TPS) membuat kumuh lingkungan,” ungkap Yayan saat di wawancara, Rabu (8/12).
Ketua BPD Cinunuk Setiawan membenarkan, banyaknya keluhan masyarakat terkait halte tersebut. Selain itu, kata dia, halte bus TMB ini sudah lama tak berfungsi, dan dibangun di trotoar jalan.
“Untuk memperkuat keluhan warga terkait keberadaan halte bus TMB tersebut, pihak BPD Cinunuk diketahui Kepala Desa Cinunuk dan Camat Cileunyi segera mengirim surat ke Dishub Kabupaten Bandung. Surat tembusannnya dikirim ke Dishub Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung,” kata Setiawan.
Upaya Kecamatan Cileunyi dan Pemdes Cinunuk, kata Setiawan, saat ini baru sebatas mengecek ke lapangan dan membersihkan sampah-sampah yang berserakan di dalam halte bus TMB tersebut.
“Setelah dibersihkan belasan karung sampah terkumpul yang ada didalam halte bus itu,” ujarnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa mengakui jika keberadaan halte bus kini kumuh, karena menjadi TPS dan mengganggu pejalan kaki.
“Kita sudah dua kali mengecek keberadaan halte bus TMB tersebut. Benar, halte bus sudah jadi TPS dan dibangun di trotoar jalan. Solusinya, halte bus TMB harus segera dibongkar meski hingga saat ini masih menunggu respon dari pihak terkait yang membangun halte bus TMB tersebut,” kata Edi.
Saat di konfirmasi dilokasi yang berbeda, Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Iman Irianto menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, bahwa antara Halte dan Bus-nya pengelolaan manajemen Trans Metro Bandung dibawah UPT Dishub Kota Bandung. Jadi, kata Iman, meskipun lokasinya berada di Kabupaten Bandung, namun pemeliharaannya kewenangan Dishub Kota Bandung.