11 Rumah Jadi Target Penggusuran PT KAI, Begini Kata Pengacara Warga

BANDUNG – Sebanyak sebelas rumah di sepanjang Jalan Jawa, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung menjadi target penggusuran oleh Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penggusuran dikarenakan bangunan-bangunan yang berada di Sepanjang Jalan Jawa itu merupakan aset milik PT KAI.

Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya PT KAI sejak bulan April 2015 telah melakukan pemberitahuan secara persuasif kepada para penghuni bangunan yang berdiam di aset milik PT KAI untuk menyerahkan kembali aset tersebut kepada PT KAI.

Kuswardoyo juga menjelaskan bahwa pemilik rumah justru melakukan gugatan, hingga putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengatakan bahwa aset tersebut milik PT KAI.

“Tapi, rupanya mereka justru melakukan gugatan terkait rumah yang mereka tempati. Dan gugatan itu pada 2016 keluar putusan dari PN Kota Bandung yang menyatakan aset itu milik PT KAI, serta mereka diharuskan mengembalikan aset tersebut ke kami dalam kondisi kosong,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (7/12).

Pada saat putusan keluar, para penggugat sempat mengajukan banding ke PN Bandung. Namun pengajuan banding tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya memenangkan pihak PT KAI.

“Pada April 2021, barulah keluar yang meminta untuk mengosongkan eksekusi ril dan pada hari ini dibacakan putusan bahwa itu aset PT KAI,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai alasan warga yang masih bertahan di bangunan tersebut, sebagian warga tersebut masih mempertanyakan apakah benar atau tidak aset itu milik PT KAI.

“Kami melihatnya ada sebagian besar barang-barangnya telah dikosongkan. Memang masih ada yang tersisa, dan tadi itu dari PN Kota Bandung yang membantu mengeluarkan barang-barangnya,” terangnya.

Bahkan, ia juga mengatakan bahwa sebelum menarget rumah yang akan digusur, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak tahun 2015 lalu.

Kuswardoyo juga menyebutkan, bahwa nantinya lahan tersebut akan dijadikan untuk kepentingan perusahaan PT KAI.

“Jadi kedepan, kita akan memanfaatkan aset ini untuk kepentingan perusahaan, dan nanti ada beberapa bagian dari aset ini nantinya kita akan gunakan juga sebagai kantor PT KAI,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan