JAKARTA – Secara umum, kasus Covid-19 masih terjaga di level rendah. Namun, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, yakni hingga 13 Desember 2021.
“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, (29/11).
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Adapun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek, terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memaparkan perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara. Seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.
Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya. Juga, akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.
Dengan PPKM di Jawa-Bali, Mobilitas Turun
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat yang menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah turun cukup signifikan dibandingkan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dan mendekati periode libur Idul Fitri 2021.
“Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas. Terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat,” pintanya.