Beredar Kelakar “Wajah Legislasi Indonesia Hanya Ditentukan Sembilan Orang”

Beredar Kelakar "Wajah Legislasi Indonesia Hanya Ditentukan Sembilan Orang"
ILUSTRASI: Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Paripurna DPR. (Hendra Eka/ Jawa Pos)
0 Komentar

JAKARTA – Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menyebut, sebuah kelakar beredar di tengah-tengah masyarakat. Yaitu, wajah dan perjalanan legislasi nasional bangsa ini hanya ditentukan oleh sembilan orang ketua umum partai politik yang memiliki kursi di Senayan.

Menurut LaNyalla, kelakar bukannya tidak beralasan. “Faktanya, sejak amandemen konstitusi tahun 1999 hingga 2002, partai politik mendapat ruang politik yang sangat besar dan kuat dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini,” kata LaNyalla, Kamis (25/11).

Katanya, berdasarkan hasil amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002, hanya partai politik yang dapat mengusung capres dan cawapres. Hanya partai politik juga melalui fraksi di DPR RI yang berhak memutuskan Undang-Undang yang isinya mengikat seluruh warga bangsa.

Baca Juga:DPRD Jabar Ingin Digitalisasi Desa Segera DiwujudkanRagukan Penyebab Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap Karena Petir, DPR: Tidak Mungkin

Sejumlah pakar mengatakan, keberadaan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, serta melakukan pendidikan politik dan penyelesaian konflik, faktanya belum dijalankan dengan maksimal.

Berbagai survei menyebutkan, publik kecewa dan tidak puas terhadap eksistensi partai politik, terutama karena dianggap tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Sebaliknya, mereka lebih memperjuangkan kepentingan partai dan kelompoknya.

“Mengapa ini terjadi? Hal itu karena partai-partai politik belum mampu memainkan dan menjalankan fungsi-fungsi yang dimiliki dengan optimal. Partai-partai politik tidak memiliki kemampuan dalam mengerahkan dan mewakili kepentingan warga negara maupun dalam menghubungkan warga negara dengan pemerintahan,” papar LaNyalla. (Fin-red)

0 Komentar