JAKARTA – Tim seleksi menyatakan pelaksanaan tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Ketua Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro di Jakarta, Rabu (24/11) menjelaskan untuk menghindari penyebaran Covid-19 pihaknya mewajibkan agar para peserta yang hadir telah divaksin Covid-19.
Tak hanya itu, tes tertulis calon anggota KPU dan Bawaslu untuk pesertanya wajib pula menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang masih berlaku. Bahkan, jarak tempat duduk antar peserta juga diatur tak kurang dari 1,5 meter.
“Memang berkumpul banyak orang, tetapi kami sudah menerapkan sejak dini protokol kesehatan,” kata Juri.
Selain itu, lanjut Juri penyelenggara juga telah menyediakan fasilitas pendukung prokes seperti hand sanitizer, masker, dan sebagainya. Dirinya berharap para peserta bisa tetap disiplin mematuhi prokes hingga pelaksanaan tes rampung.
Berdasarkan data yang diterima Timsel, 45 peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan dari 630 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes tertulis, penulisan makalah, dan psikologi dasar.
Kemudian 1 orang mengundurkan diri. Terkait peserta yang tidak mengikuti tahapan kali ini, rinciannya yaitu 30 orang pelamar anggota KPU dan 15 orang pelamar anggota Bawaslu.
“Yang tidak ikut seleksi tertulis ini sudah pasti dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal seleksi, tes akan berlangsung selama dua hari hingga 25 November 2021 dengan agenda yang berbeda.
Pada hari pertama, para peserta mengerjakan tes tertulis dan penulisan makalah. Sementara pada hari kedua, para peserta bakal mengikuti tes psikologi dasar. (Antara)