DPRD Jabar Siap Perjuangkan Nasib Nelayan yang Terdampak Pembangunan Pelabuhan Patimban

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan siap memperjuangkan nasib nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu, yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Yuningsih di Bandung, Jumat (12/11), mengatakan jika pembangunan Pelabuhan Patimban ini memakan proses pengkajian dan pembangunan yang cukup lama sehingga masalah pasti muncul seperti kompensasi.

“Kami akan menindaklanjutinya dengan merencanakan untuk meninjau langsung dengan pihak-pihak terkait,” kata Yuningsih.

Komisi II DPRD Jabar, telah menerima aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu yang menyuarakan nasibnya karena terdampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu ini mengeluhkan tidak kunjung turunnya dana kompensasi dari pemerintah pusat terkait pembangunan Pelabuhan Patimban.

Selain itu mereka juga mengeluhkan area tangkap ikan yang tidak boleh dilintasi dan diambil ikannya oleh nelayan setempat, yang mana area tangkap tersebut merupakan area subur serta banyak ikan dan itu mempengaruhi sekali bagi pendapatan nelayan.

Menyikapi hal tersebut maka Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh dirinya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar Hermansyah menerimanya dengan menggelar audiensi dengan mereka di Gedung DPRD Jabar.

“Keluhan ini pernah ada, ini terhalangi kenapa tidak mendapatkan kompensasi. Ini jelas kami juga protes. Kami tindak lanjuti, Komisi II dan pa kadis serta DPR pusat yaitu Komisi 4 untuk melihat kesana,” ujarnya.

Dari peninjauan langsung tersebut, menurut Yuningsih, pihaknya dapat mengetahui apakah dapat diperbaiki karena aturan aturan mengenai Pelabuhan Patimban turun langsung dari pemerintah pusat

“Jika betul ini di area tangkap nelayan, bisakah ini diperbaiki, karena rekomendasi nya dari sana (pemerintah pusat),” ucapnya.

Menanggapi soal bantuan bagi nelayan yang turun dari pemerintah pusat namun tidak tepat sasaran, Yuningsih menyebut nelayan sekarang harus memenuhi syarat administrasi seperti kartu nelayan karena itu aturan baru dari pemerintah pusat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan