Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kembali menggelar agenda bulanan Bazaar Klaster Mantriku pada Jumat (12/11), di Kantor Pusat BRI Jakarta, sebagai salah satu komitmen perseroan dalam pemberdayaan UMKM. Dalam kegiatan kali ini, BRI juga menyerahkan sertifikat halal bagi UMKM binaan.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan acara ini rutin dilaksanakan setiap bulan. Tujuannya memperluas akses pasar dengan memperkenalkan produk klaster unggulan dari UMKM binaan BRI dalam bentuk pameran.
“Klaster Unggulan adalah klaster yang secara intensif didampingi oleh Mantri BRI Unit dan telah mendapatkan dukungan program pemberdayaan dari BRI. Bazaar ini selain memperkenalkan produk UMKM binaan, diharapkan pula menginspirasi lebih banyak UMKM yang tergabung dalam klaster usaha bersama BRI. Agar maju dan bangkit bersama, khususnya di masa sulit karena pandemi,” ujar Supari.
Untuk BRI Bazaar Klaster Mantriku edisi November, diikuti oleh klaster binaan yang tersebar dari seluruh Indonesia. Di antaranya yakni Ikan Asap Jayapura, Stick Kepiting Makassar, Durian Songgon Banyuwangi, Keripik Ayam Denpasar, Jeruk Marabahan Banjarmasin, dan klaster dari wilayah barat yaitu Jambu Air Demak Semarang.
Adapun bagi konsumen yang ingin bertransaksi, BRI memfasilitasi dengan sistem pembayaran cashless yakni QRIS, BRIMO, EDC Merchant, hingga transfer.
Dalam acara ini pun diserahkan pula secara simbolis sertifikasi produk halal bagi pelaku UMKM yang produknya telah memenuhi standardisasi halal nasional.
Sertifikasi Halal, Salah Satu Fokus BRI Bazaar Klaster Mantriku
Menurut Supari, selain mendorong pada peningkatan produksi dan kapabilitas UMKM, BRI pun fokus pada peningkatan daya saing produk UMKM. Salah satunya melalui program sertifikasi halal. Hal ini pun menurutnya seiring dengan program sertifikasi halal dari pemerintah.
“Produk UMKM kami dorong memenuhi kriteria halal selain harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Program sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk UMKM. Khususnya produk makanan dan minuman,” ujarnya menerangkan.
Melalui langkah BRI ini, sekaligus menjawab kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Seperti dalam proses melengkapi form data pada sistem Si Halal, yaitu aplikasi yang menampung usulan pembuatan sertifikat halal.